berantasonline.com (Sukabumi)

 

Rencana konser musik reggae di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, mendapat penolakan dari sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat.

 

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung Sabtu 8 Agustus 2026 tersebut rencananya digelar untuk memperingati ulang tahun pertama komunitas penyadap gula merah.

 

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, turut memfasilitasi pertemuan bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Desa Purwasedar.

 

Menurut Dadang, penolakan warga bukan ditujukan terhadap musik reggae, melainkan lebih kepada kekhawatiran terhadap potensi gangguan keamanan, seperti tawuran dan penyalahgunaan narkotika.