berantasonline.com (Sukabumi)
Â
Rencana konser musik reggae di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap,
Kabupaten Sukabumi, mendapat penolakan dari sejumlah tokoh agama dan masyarakat
setempat.
Â
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung Sabtu 8 Agustus 2026 tersebut
rencananya digelar untuk memperingati ulang tahun pertama komunitas penyadap
gula merah.
Â
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, turut memfasilitasi
pertemuan bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Desa Purwasedar.
Â
Menurut Dadang, penolakan warga bukan ditujukan terhadap musik reggae,
melainkan lebih kepada kekhawatiran terhadap potensi gangguan keamanan, seperti
tawuran dan penyalahgunaan narkotika.




