Jakarta, BERANTAS –
Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang pejabat eselon I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 15 jam ini terkait dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pejabat yang diperiksa adalah Dr. Agustyarsyah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian ATR/BPN.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Kabupaten Bogor pada tahun 2019.
Pemeriksaan terhadap Agustyarsyah ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang telah dilakukan oleh Penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (15/09/2026).
Saat dikonfirmasi awak media usai keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Agustyarsyah membenarkan bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan program PTSL."Ya, terkait dengan PTSL", ujarnya singkat.Â
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menantikan rilis resmi dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenai perkembangan lebih lanjut dari kasus dugaan pemalsuan SHM PTSL ini.








