berantasonline.com (Sukabumi)

 

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 guna memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengungkapkan hingga proses SPMB berlangsung, pihaknya telah menerima 14 laporan pengaduan dari masyarakat, khususnya orang tua calon peserta didik.

 

Menurut Herdiawan, sebagian besar aduan yang masuk berkaitan dengan prosedur dan mekanisme pendaftaran. Pengaduan diterima melalui berbagai saluran, baik secara daring maupun secara langsung melalui posko layanan pengaduan yang disediakan Dinas Pendidikan.

 

"Hingga saat ini kami menerima 14 pengaduan. Mayoritas berkaitan dengan mekanisme pendaftaran. Semua laporan kami tindak lanjuti agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu (8/7/2026).