berantasonline.com (Sukabumi)
Dinas Pendidikan Kabupaten
Sukabumi terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 guna memastikan proses
penerimaan peserta didik berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Sekretaris Dinas Pendidikan
Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengungkapkan hingga proses SPMB berlangsung,
pihaknya telah menerima 14 laporan pengaduan dari masyarakat, khususnya orang
tua calon peserta didik.
Menurut Herdiawan, sebagian besar
aduan yang masuk berkaitan dengan prosedur dan mekanisme pendaftaran. Pengaduan
diterima melalui berbagai saluran, baik secara daring maupun secara langsung
melalui posko layanan pengaduan yang disediakan Dinas Pendidikan.
"Hingga saat ini kami
menerima 14 pengaduan. Mayoritas berkaitan dengan mekanisme pendaftaran. Semua
laporan kami tindak lanjuti agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas
sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu (8/7/2026).
