berantasonline.com (Sukabumi)

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., Kp., M.Si, menegaskan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus mengedepankan prinsip sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Penegasan tersebut disampaikan Kadisdik di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (13/7/2026).

 

Menurut Deden, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi telah menerbitkan surat edaran yang menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam melaksanakan MPLS. Edaran tersebut mengatur tata cara penyambutan peserta didik baru agar berlangsung secara edukatif, humanis, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan peserta didik.

 

"Kami telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh sekolah mengenai pelaksanaan MPLS yang ramah anak. Di dalamnya diatur bagaimana peserta didik baru harus disambut dengan baik, termasuk berbagai ketentuan teknis agar kegiatan berjalan sesuai prinsip perlindungan anak," ujarnya.

 

Ia menjelaskan, pada Tahun Ajaran 2026/2027 jumlah peserta didik baru jenjang SMP yang diterima di Kabupaten Sukabumi mencapai sekitar 18.426 siswa di 160 SMP Negeri. Jika ditambah dengan SMP swasta, jumlah satuan pendidikan tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi mencapai sekitar 380 sekolah.