berantasonline.com (Sukabumi)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., Kp., M.Si, menegaskan bahwa pelaksanaan Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus mengedepankan
prinsip sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Penegasan tersebut
disampaikan Kadisdik di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (13/7/2026).
Menurut Deden, Dinas Pendidikan
Kabupaten Sukabumi telah menerbitkan surat edaran yang menjadi pedoman bagi
seluruh satuan pendidikan dalam melaksanakan MPLS. Edaran tersebut mengatur
tata cara penyambutan peserta didik baru agar berlangsung secara edukatif,
humanis, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan peserta didik.
"Kami telah menyampaikan
surat edaran kepada seluruh sekolah mengenai pelaksanaan MPLS yang ramah anak.
Di dalamnya diatur bagaimana peserta didik baru harus disambut dengan baik,
termasuk berbagai ketentuan teknis agar kegiatan berjalan sesuai prinsip
perlindungan anak," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada Tahun Ajaran
2026/2027 jumlah peserta didik baru jenjang SMP yang diterima di Kabupaten
Sukabumi mencapai sekitar 18.426 siswa di 160 SMP Negeri. Jika ditambah dengan
SMP swasta, jumlah satuan pendidikan tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi mencapai
sekitar 380 sekolah.
