berantasonline.com (Sukabumi)
DPRD Kabupaten Sukabumi mulai mempersiapkan arah pembangunan daerah Tahun
Anggaran 2027 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026). Rapat tersebut menjadi momentum awal
pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) 2027 sekaligus penyampaian hasil reses anggota dewan.
Dalam sidang tersebut, seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota
DPRD dari enam daerah pemilihan (dapil) disampaikan secara resmi kepada
Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bahan penyusunan program pembangunan
tahun mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan hasil reses
memuat berbagai kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas, mulai dari
pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan publik,
hingga persoalan-persoalan yang sebelumnya muncul dalam rapat dengar pendapat
bersama mitra kerja.
"Hasil reses ini merupakan representasi kebutuhan masyarakat di
lapangan. Kami berharap seluruh aspirasi tersebut dapat menjadi pertimbangan
pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang benar-benar menjawab
kebutuhan warga," ujar Budi.