berantasonline.com (Sukabumi)

 

DPRD Kabupaten Sukabumi mulai mempersiapkan arah pembangunan daerah Tahun Anggaran 2027 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026). Rapat tersebut menjadi momentum awal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 sekaligus penyampaian hasil reses anggota dewan.

 

Dalam sidang tersebut, seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD dari enam daerah pemilihan (dapil) disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bahan penyusunan program pembangunan tahun mendatang.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan hasil reses memuat berbagai kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan publik, hingga persoalan-persoalan yang sebelumnya muncul dalam rapat dengar pendapat bersama mitra kerja.

 

"Hasil reses ini merupakan representasi kebutuhan masyarakat di lapangan. Kami berharap seluruh aspirasi tersebut dapat menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan warga," ujar Budi.