berantasonline.com (Sukabumi)

 

Ruas Jalan Karangtengah–Sinagar di depan Kantor Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat akibat kondisinya rusak, mulai diperbaiki pada tahun 2026. Perbaikan tersebut merupakan hasil usulan yang diperjuangkan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra, Hera Iskandar, sejak tahun sebelumnya.

 

Hera mengatakan usulan perbaikan jalan itu telah diajukan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah pada tahun 2025 dan masuk dalam pembahasan anggaran murni Tahun 2026.

 

"Sebagai wakil masyarakat Dapil III, saya berkewajiban menyampaikan aspirasi warga. Alhamdulillah usulan ini mendapat respons dari pemerintah daerah hingga akhirnya mulai direalisasikan tahun ini," ujar Hera, Jumat (17/7/2026).

 

Menurutnya, Bupati Sukabumi Asep Japar juga sempat meninjau langsung kondisi ruas jalan tersebut sebelum penanganannya dilanjutkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).