berantasonline.com (Sukabumi)
Ruas Jalan Karangtengah–Sinagar di depan Kantor Desa Nagrak Selatan,
Kecamatan Nagrak, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat akibat kondisinya
rusak, mulai diperbaiki pada tahun 2026. Perbaikan tersebut merupakan hasil
usulan yang diperjuangkan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai
Gerindra, Hera Iskandar, sejak tahun sebelumnya.
Hera mengatakan usulan perbaikan jalan itu telah diajukan melalui mekanisme
perencanaan pembangunan daerah pada tahun 2025 dan masuk dalam pembahasan
anggaran murni Tahun 2026.
"Sebagai wakil masyarakat Dapil III, saya berkewajiban menyampaikan
aspirasi warga. Alhamdulillah usulan ini mendapat respons dari pemerintah
daerah hingga akhirnya mulai direalisasikan tahun ini," ujar Hera, Jumat
(17/7/2026).
Menurutnya, Bupati Sukabumi Asep Japar juga sempat meninjau langsung
kondisi ruas jalan tersebut sebelum penanganannya dilanjutkan oleh Dinas
Pekerjaan Umum (PU).