Jambi, BERANTAS —

Ratusan massa dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya se-Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jambi, Kamis (13/8/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam poin tuntutan resmi terkait isu pengelolaan pertambangan hingga dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.


Aksi penyampaian aspirasi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi, Hairul Amri Prasetio, bersama Ketua DPC Kota Jambi, Andreas Sinaga, S.E., serta jajaran pengurus dari tingkat DPD, DPC, hingga PAC.

Selain ditujukan kepada Gubernur Jambi, berkas tuntutan tersebut juga diserahkan kepada pihak Polda Jambi untuk ditindaklanjuti.

Dalam orasi dan surat tuntutan resminya, GRIB Jaya menyoroti enam poin utama:

1. Mengecam keberadaan 44 izin pertambangan serta dugaan penyalahgunaan aset dan kekayaan milik Pemerintah Provinsi Jambi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

2. Mengkritik dugaan keterlibatan pejabat Pemprov dalam pengelolaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan dugaan aliran dana melalui perantara berinisial AY.

3. Mendesak Gubernur Jambi menjamin transparansi penuh dalam seluruh kegiatan pertambangan di wilayah Provinsi Jambi.