berantasonline.com (Sukabumi)

 

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, resmi mengemban tugas baru sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi setelah sebelumnya bertugas di Komisi III.

 

Perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (9/7/2026).

 

Menanggapi amanah barunya, Junajah menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pimpinan dan rekan-rekannya di Komisi III atas kerja sama yang telah terjalin selama menjalankan tugas sebagai legislator.

 

Ia mengaku siap beradaptasi dengan lingkungan kerja baru serta menjalankan tanggung jawab di Komisi I secara optimal.