berantasonline.com (Sukabumi)
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah
Nurdiansyah, resmi mengemban tugas baru sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten
Sukabumi setelah sebelumnya bertugas di Komisi III.
Perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan tersebut diumumkan
dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Rapat
Utama DPRD, Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis
(9/7/2026).
Menanggapi amanah barunya, Junajah menyampaikan rasa syukur sekaligus
apresiasi kepada seluruh pimpinan dan rekan-rekannya di Komisi III atas kerja
sama yang telah terjalin selama menjalankan tugas sebagai legislator.
Ia mengaku siap beradaptasi dengan lingkungan kerja baru serta menjalankan
tanggung jawab di Komisi I secara optimal.