berantasonline.com (Sukabumi)
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, meminta
Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan
dan anak menyusul kembali terjadinya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap
anak di bawah umur di Kecamatan Tegalbuleud.
Kasus yang menimpa seorang remaja putri hingga mengalami kehamilan dan
melahirkan itu, menurut Ferry, harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku
kepentingan. Ia menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya melakukan penanganan
setelah kejadian, tetapi juga harus memperkuat langkah-langkah pencegahan.
"Kami terus memantau perkembangan kasus ini. Sejak 25 Juni, DP3A
melalui UPTD wilayah selatan telah memberikan pendampingan kepada korban. Saat
ini proses pendampingan masih berjalan bersama pihak keluarga, dan berdasarkan
informasi yang kami terima, korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke
Polres Sukabumi melalui kuasa hukumnya," ujar Ferry, Kamis (2/7/2026).
Politisi Partai Golkar itu mengaku prihatin atas kembali terjadinya kasus
kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, peristiwa tersebut
menjadi evaluasi penting bagi seluruh pihak, terutama karena Kabupaten Sukabumi
telah menyandang predikat Kabupaten Layak Anak.