berantasonline.com (Sukabumi)

 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak menyusul kembali terjadinya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tegalbuleud.

 

Kasus yang menimpa seorang remaja putri hingga mengalami kehamilan dan melahirkan itu, menurut Ferry, harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya melakukan penanganan setelah kejadian, tetapi juga harus memperkuat langkah-langkah pencegahan.

 

"Kami terus memantau perkembangan kasus ini. Sejak 25 Juni, DP3A melalui UPTD wilayah selatan telah memberikan pendampingan kepada korban. Saat ini proses pendampingan masih berjalan bersama pihak keluarga, dan berdasarkan informasi yang kami terima, korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi melalui kuasa hukumnya," ujar Ferry, Kamis (2/7/2026).

 

Politisi Partai Golkar itu mengaku prihatin atas kembali terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi evaluasi penting bagi seluruh pihak, terutama karena Kabupaten Sukabumi telah menyandang predikat Kabupaten Layak Anak.