berantasonline.com (Sukabumi)
Dugaan praktik investasi bodong melalui aplikasi AMV yang diduga merugikan
warga Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten
Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Paoji Nurjaman. Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil)
II itu meminta seluruh pihak terkait segera bergerak agar tidak semakin banyak
masyarakat yang menjadi korban.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, sebagian besar korban berasal dari
Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai
hampir ratusan orang. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai
sekitar Rp2 miliar.
"Kami menerima informasi bahwa jumlah korban cukup banyak dengan nilai
kerugian yang tidak sedikit. Persoalan ini harus segera mendapat perhatian agar
tidak terus berkembang dan memakan korban baru," ujar Paoji, Kamis
(9/7/2026).
Menurutnya, pemerintah desa bersama pemerintah kecamatan perlu segera
melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak sekaligus menelusuri
aktivitas yang diduga berkaitan dengan aplikasi tersebut.