berantasonline.com (Sukabumi)

 

Dugaan praktik investasi bodong melalui aplikasi AMV yang diduga merugikan warga Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Paoji Nurjaman. Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) II itu meminta seluruh pihak terkait segera bergerak agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.

 

Berdasarkan informasi yang diterimanya, sebagian besar korban berasal dari Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai hampir ratusan orang. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar.

 

"Kami menerima informasi bahwa jumlah korban cukup banyak dengan nilai kerugian yang tidak sedikit. Persoalan ini harus segera mendapat perhatian agar tidak terus berkembang dan memakan korban baru," ujar Paoji, Kamis (9/7/2026).

 

Menurutnya, pemerintah desa bersama pemerintah kecamatan perlu segera melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak sekaligus menelusuri aktivitas yang diduga berkaitan dengan aplikasi tersebut.