
berantasonline.com (Sukabumi)
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Sukabumi terus berjalan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendidikan menyiapkan total daya tampung sebanyak 76.062 siswa untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan kapasitas yang disediakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip RAMAH, yakni Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi. Melalui prinsip tersebut, setiap calon peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berupaya memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan secara terbuka dan adil. Tidak boleh ada praktik yang merugikan masyarakat ataupun menghambat hak anak untuk memperoleh pendidikan,” ujar Deden, Rabu (17/06/2026).
Ia juga mengingatkan para orang tua agar berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan di sekolah tertentu melalui jalur di luar mekanisme resmi.
“Seluruh proses seleksi dilakukan sesuai aturan dan sistem yang telah ditetapkan. Karena itu masyarakat jangan mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mekanisme pelaksanaan SPMB pada jenjang SD dan SMP. Untuk tingkat SD, proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara langsung di sekolah tujuan, sedangkan jenjang SMP dilaksanakan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah daerah.