Bogor, BERANTAS –

Penyalahgunaan identitas melalui aplikasi percakapan WhatsApp kembali menjadi sorotan. Iskandar (56), seorang wartawan media online yang berprofesi di Kabupaten Bogor, melaporkan dugaan pencatutan identitas dan penyebaran informasi yang diduga tidak benar.

Laporan ini merujuk pada sebuah nomor WhatsApp yang menggunakan foto profil yang dikaitkan dengan dirinya.

Iskandar secara resmi menyampaikan laporannya ke Polres Bogor pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) Nomor STPL/353/VIII/2026/SAT RESKRIM/POLRES BOGOR/POLDA JABAR.

Dalam dokumen laporannya, Iskandar yang beralamat di Kp. Gelonggong RT 001/005, Kelurahan/Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa ia merasa dirugikan setelah mengetahui adanya pihak tak dikenal yang menggunakan identitas dan foto profilnya di WhatsApp.

Kejadian ini terungkap setelah Iskandar menerima informasi dari rekannya, Sofwan Ali. Sofwan melaporkan adanya nomor WhatsApp yang menggunakan nama dan foto profil yang seolah-olah terhubung dengan Iskandar.

Menindaklanjuti hal tersebut, Iskandar meminta bantuan sejumlah rekannya, termasuk Heru Arwan dan Firman, untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi terhadap nomor yang dimaksud. Setelah diverifikasi, baik oleh Heru maupun Firman, dipastikan bahwa nomor tersebut bukan milik Iskandar.

Situasi ini semakin mengkhawatirkan karena nomor tak dikenal tersebut dilaporkan turut menyebarkan sejumlah tautan berita dengan narasi yang mengatasnamakan lembaga atau pejabat publik.

Beberapa di antaranya adalah tautan dengan narasi "KPK: Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Festival Helaran dan Pungli di RSUD Ciawi Sedang Didalami" serta "Ade Yasin vs Rudy Susmanto: Oligarki vs Ordal? – Sembilu News."