BERANTASONLINE.COM - Keresahan melanda masyarakat adat Baduy di wilayah Gunung Kendeng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Hal ini dipicu oleh maraknya aktivitas perburuan satwa liar yang terjadi di dalam kawasan tanah ulayat mereka.
Para pelaku perburuan secara sengaja menargetkan satwa-satwa yang dilindungi di area hutan lindung yang sakral bagi masyarakat Baduy. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran akan kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.
"Kami dapat laporan dari Puun bahkan dari perangkat tokoh di lembaga adat, katanya ada perburuan liar yang memasuki hutan lindung, di situ kami menyikapi laporan dari adat," ujar Kepala Desa Kanekes atau Jaro Pemerintah Masyarakat Baduy, Oom, pada Sabtu (29/8/2026).
Diduga kuat, para pemburu ini telah memasuki area hutan yang meliputi wilayah Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Lokasi-lokasi tersebut merupakan bagian integral dari kawasan Baduy Dalam yang memiliki nilai spiritual dan ekologis tinggi.
Satwa yang menjadi sasaran perburuan meliputi hewan-hewan yang statusnya dilindungi oleh undang-undang. Di antaranya adalah kancil, yang merupakan ikon fauna Indonesia, serta berbagai jenis tupai.
Aktivitas perburuan ini tidak hanya mengancam populasi satwa liar, tetapi juga berpotensi merusak keseimbangan ekosistem hutan lindung. Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat adat Baduy yang memiliki kearifan lokal dalam menjaga kelestarian alam.
Penegakan hukum yang tegas dan peningkatan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menghentikan praktik perburuan liar ini. Upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam melindungi aset alam berharga ini.
Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti laporan yang diterima untuk mencegah kerugian lebih lanjut terhadap satwa dilindungi dan kelestarian hutan Baduy. Perlindungan terhadap tanah ulayat dan kekayaan hayatinya adalah tanggung jawab bersama.
Dikutip dari sumber berita asli, Kepala Desa Kanekes atau Jaro Pemerintah Masyarakat Baduy, Oom, menyampaikan keprihatinan atas laporan yang masuk. "Kami dapat laporan dari Puun bahkan dari perangkat tokoh di lembaga adat, katanya ada perburuan liar yang memasuki hutan lindung, di situ kami menyikapi laporan dari adat," tegas beliau.






