Jombang, BERANTAS –
Dinamika Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/8) diwarnai insiden kericuhan.
Sejumlah massa yang mengatasnamakan pendukung bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, berupaya menerobos masuk ke area Sidang Pleno IV.
Peristiwa ini terjadi setelah forum Muktamar membahas dan menetapkan tata tertib pemilihan Ketua Umum PBNU, termasuk ketentuan masa jeda atau "iddah politik" selama satu tahun bagi calon yang sebelumnya memiliki jabatan politik.
Ketentuan tersebut menjadi titik keberatan massa pendukung Gus Yusuf karena dinilai berpotensi memengaruhi peluang pencalonannya.
Dalam Sidang Pleno IV, pimpinan sidang menetapkan masa iddah politik selama satu tahun bagi calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, mengacu pada Peraturan Perkumpulan (Perkum) Pasal 7.
Tak lama setelah keputusan tersebut, massa pendukung Gus Yusuf mendatangi akses menuju arena sidang dan berusaha masuk, yang berujung pada aksi saling dorong dengan petugas keamanan.
Laporan menyebutkan bahwa massa yang terlibat dalam kericuhan bukanlah peserta resmi Muktamar. Panitia lokal bidang humas dan publikasi membenarkan adanya insiden tersebut setelah forum menetapkan tata tertib pemilihan Ketua Umum PBNU.
Kericuhan sempat mengganggu jalannya Sidang Pleno IV, dengan massa menyuarakan protes atas keputusan forum yang dianggap merugikan Gus Yusuf dalam proses pencalonan.






