Bogor, BERANTAS -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (28/8).

Kali ini, giliran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor yang diobok-obok tim penyidik lembaga antirasuah dalam rangka pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang sedang diusut.


Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) terkait dugaan korupsi upah pungut, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Disdik saat dikonfirmasi wartawan. "Iya benar", ujar Ajat. 

Pantauan di lapangan menyebutkan, rombongan penyidik KPK tiba di lokasi siang hari usai sholat Jumat sekitar pukul 13.00 Wib, menggunakan empat unit mobil hitam berplat nomor Jakarta. 

Proses penggeledahan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB. Saat meninggalkan Kantor Disdik, tim penyidik KPK terlihat membawa dua koper berukuran besar berwarna hitam dan kardus yang dikawal oleh anggota kepolisian.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," ungkap Budi. 

Follow berantasonline.com
Follow on Google