Jakarta, BERANTAS –

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan implementasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai strategi krusial dalam memperkuat penanganan persoalan sampah nasional.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi darurat sampah sekaligus menciptakan sumber energi terbarukan.

Dorongan tersebut disampaikan dalam sebuah talk show bertema "Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai Strategi Penanganan Darurat Sampah Nasional".

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri di Aston Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa lalu, bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan percepatan pembangunan PSEL pasca-terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menekankan bahwa keberhasilan PSEL sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah.

Kesiapan ini mencakup aspek kelembagaan, kebijakan yang mendukung, ketersediaan lahan memadai, pembangunan infrastruktur yang memadai, hingga kepastian pasokan sampah yang sesuai dengan kebutuhan teknologi PSEL.

"Persiapan di tingkat daerah perlu dilakukan sejak awal dan tidak bisa dilakukan secara instan," ujar Safrizal ZA.

Ia menambahkan bahwa Kemendagri juga mendorong keterlibatan aktif dunia usaha dalam pengembangan teknologi dan investasi PSEL, sementara pemerintah daerah bertugas memastikan tata kelola yang baik dan pemenuhan kebutuhan dasar operasional.