Bogor, BERANTAS -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/8), melakukan penggeledahan dua instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang didalami lembaga antirasuah tersebut.

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) yang berlokasi di kompleks perkantoran Pemkab Bogor, Cibinong, menjadi sasaran penggeledahan.

Para penyidik datang membawa koper, ransel dan sejumlah berkas menumpangi empat mobil warna hitam jenis Toyota Kijang Innova Reborn saat melakukan aksinya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas KPK. "Ya benar penggeledahan di dua badan tersebut", ujarnya. 


Sebagaimana ramai diberitakan, perkara yang tengah didalami oleh KPK di Kabupaten Bogor mencakup dua dugaan tindak pidana korupsi. Pertama, dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda. Kedua, dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.. 

Dalam pengusutan dugaan pemotongan upah pungut, KPK sebelumnya telah mengamankan uang tunai senilai sekitar Rp 1,5 miliar. 

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penyitaan baru dapat dilakukan ketika suatu perkara telah memasuki tahap penyidikan.