Bogor, BERANTAS –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8).
Kali ini, penyidik KPK menyasar dua instansi pemerintahan, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah di Kabupaten Bogor.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini, Kamis (27/8), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta
Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Dokumen tersebut, kata Budi, berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.
Selanjutnya, dokumen yang telah disita akan ditelaah penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara serta mengembangkan alat bukti.






