BERANTASONLINE.COM - Persoalan status kepegawaian guru non-ASN menjadi sorotan serius dalam diskusi publik, menuntut lebih dari sekadar kebijakan transisi. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi.
Menurut pandangannya, kepastian status para pendidik non-ASN sangat krusial dan memiliki kaitan erat dengan kualitas serta keberlanjutan layanan pendidikan di seluruh Indonesia. Isu ini bukan sekadar administrasi kepegawaian semata.
"Masukan yang disampaikan teman-teman guru non-ASN sangat serius," ujar Muhamad Nur Purnamasidi dalam sebuah pernyataan kepada wartawan pada Kamis (27/8/2026).
Ia melanjutkan, para guru ini tidak hanya memperjuangkan status kepegawaian mereka. Perjuangan ini juga menyangkut aspek mendasar kehidupan mereka.
"Mereka bukan hanya sedang bicara tentang status kepegawaian, tetapi tentang kepastian hidup, masa depan keluarga, dan keberlanjutan pengabdian mereka sebagai pendidik," tegas Nur.
DPR RI, melalui Komisi X, menyadari sepenuhnya bobot aspirasi yang disuarakan oleh para guru honorer ini. Pentingnya memberikan solusi yang tuntas menjadi prioritas.
Penegasan ini disampaikan pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, sebagai respons terhadap berbagai masukan yang diterima dari komunitas guru non-ASN.
Situasi ini menggarisbawahi perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk segera memberikan kejelasan. Kepastian ini diharapkan dapat meminimalisir kekhawatiran yang dirasakan oleh para pendidik.
Dikutip dari sumber berita yang membahas isu ini, Muhamad Nur Purnamasidi menggarisbawahi bahwa isu ini sangat penting untuk segera diselesaikan demi masa depan pendidikan Indonesia.






