Serang, BERANTAS –

Kebebasan pers kembali disorot menyusul dugaan intimidasi yang dialami wartawan Heriadi, Kepala Divisi Intelijen dan Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Pusat, oleh seorang pria berinisial TH asal Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.

Dugaan ini mencuat setelah TH keberatan atas pemberitaan terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh seorang aktivis bernama Romeo.

Persoalan ini bermula dari unggahan di media sosial Facebook yang diduga berasal dari akun TH.

Dalam unggahan tersebut, Romeo dituding sebagai residivis dan mencari popularitas serta keuntungan dari kegiatan tertentu.

Romeo merasa keberatan atas pernyataan tersebut yang dinilai menyerang kehormatan dan nama baiknya. Ia kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada aparat penegak hukum (APH).

"Alhamdulillah sudah diterima dari pihak Kepolisian. Karena ini menyangkut nama baik yang sudah disebarluaskan di media sosial atau ruang publik dan sudah diketahui banyak orang. Saya hanya ingin membersihkan nama baik saya," ujar Romeo.

Laporan Romeo tersebut kemudian diberitakan oleh media. Heriadi mengklaim telah melakukan konfirmasi kepada TH dan memberikan kesempatan untuk klarifikasi.

Namun, komunikasi tersebut justru berkembang menjadi dugaan intimidasi. Heriadi menerima pesan yang diduga dikirimkan TH, yang berisi, "Biarin aja ga ngaruh buat saya. Paling juga entar nyungsep sendiri akibat perkataannya. Buktikan aja nanti."