BERANTASONLINE.COM - Sebuah insiden tak terduga terjadi di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali, yang melibatkan seorang wisatawan asing. Kejadian ini memicu perhatian publik setelah rekaman aksinya beredar luas di media sosial.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berkebangsaan Australia berinisial BA, yang berusia 27 tahun. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan mengenai perbuatan tidak senonoh yang dilakukannya di pekarangan rumah warga setempat.

BA diamankan oleh petugas kepolisian pada Kamis, 27 Agustus 2026, tepat saat ia hendak melakukan penerbangan menuju Australia. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

"Bersama petugas Imigrasi, terduga pelaku berhasil diamankan sebelum naik pesawat," demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy.

Dalam pemeriksaan awal, BA mengakui sepenuhnya perbuatannya. Ia mengaku telah berkenalan dengan seorang perempuan warga negara asing di salah satu klub malam terkenal di area tersebut.

Setelah meninggalkan klub, keduanya kemudian melanjutkan interaksi pribadi mereka di halaman depan sebuah rumah warga yang berada di Kuta Utara. Perilaku inilah yang kemudian terekam dan menjadi viral.

Kejadian ini menjadi sorotan karena dianggap sangat tidak pantas dan mengganggu ketertiban umum, terutama di lingkungan permukiman warga yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman.

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Tindakan BA dinilai telah melanggar norma kesopanan dan ketertiban di Indonesia.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya terhadap wisatawan yang melakukan pelanggaran.