Jakarta, BERANTAS —
Menjelang rencana aksi demonstrasi yang dijadwalkan pada Kamis, 27 Agustus 2026, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan dan ketertiban Ibu Kota.
Organisasi tersebut juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya.
GRIB Jaya menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum.
Ketua GRIB Jaya, Hercules de Marshal, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat di Senayan. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan mengedepankan ketertiban, keselamatan, dan kepentingan masyarakat luas.
"Kami sepakat untuk menyampaikan aspirasi dari saudara kita kepada wakil rakyat di Senayan. Kalau bisa datangnya dengan tertib dan selamat," ujar Hercules.
Ia menekankan bahwa Jakarta adalah ruang bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, aksi penyampaian pendapat diharapkan tidak berubah menjadi tindakan yang mengganggu aktivitas warga, merusak fasilitas umum, maupun menciptakan keresahan. "Aspirasi yang mau disampaikan silakan. Kami berharap Jakarta ini milik kita bersama. Kita juga sama-sama jaga Ibu Kota Jakarta," katanya.
Hercules juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana kebebasan menyampaikan pendapat tetap memiliki batas, terutama jika tindakan yang dilakukan mengarah pada pelanggaran hukum atau mengancam keamanan masyarakat.
"Tentunya negara ini negara hukum dan negara ini juga ada aparat penegak hukum. Yang melanggar hukum juga akan mempertanggungjawabkan," tegasnya.






