Jakarta, BERANTAS –

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aturan baru mengharuskan personel penanggung jawab dapur, termasuk Kepala SPPG, hadir di lokasi pada jam-jam krusial pengolahan makanan, yaitu mulai pukul 02.00 hingga 08.00 pagi.

Kehadiran personel vital ini akan dipantau secara daring melalui Zoom Meeting, dengan pengecekan dilakukan pada pukul 02.00 pagi, disesuaikan dengan zona waktu masing-masing wilayah.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan proses produksi MBG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), terutama pada waktu pengolahan makanan yang dianggap krusial.

"Jadi jam kerjanya adalah sore hari jam 5 sore sampai jam 7 malam, dua jam. Kemudian jam 2 pagi dini hari sampai dengan jam 8 pagi," ujar Sudaryono, Rabu (26/8).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, turut menegaskan bahwa kehadiran Kepala SPPG kini menjadi elemen penting dalam pengawasan operasional dapur.

Pemeriksaan virtual dilakukan untuk memverifikasi kehadiran pejabat yang bertanggung jawab di lokasi. "Jam 02.00 WIB pagi, jam kerjanya mulai jam 02.00 WIB sampai 08.00 WIB," ungkap Zulhas dalam rapat koordinasi terkait MBG pada hari yang sama.

BGN tidak hanya mengawasi kehadiran, tetapi juga memberikan konsekuensi bagi SPPG yang tidak memenuhi ketentuan.