Bogor, BERANTAS –
Lahan wakaf seluas 1.430 meter persegi milik Yayasan Tawaf di Jalan Anggrek Raya RT 01 RW 06, Kampung Ciheuleut, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, akhirnya dibersihkan dari tanaman liar pada Sabtu pagi (29/8/2026).
Kondisi lahan yang dipenuhi ilalang setinggi dua meter dan pohon-pohon liar tersebut kini mulai tertata, setelah lama terlantar.Â
Sebanyak enam orang pekerja dikerahkan untuk membersihkan lahan menggunakan peralatan mesin potong rumput, cangkul, arit, dan golok.
Kegiatan ini disambut baik oleh warga setempat. Ketua RT 01/06, Harno, mengungkapkan kekhawatirannya selama ini karena lahan tersebut berpotensi menjadi tempat persembunyian binatang berbahaya.
"Memang kami tunggu-tunggu untuk secepatnya dibersihkan, Alhamdulillah hari ini sudah mulai dibersihkan, semoga kedepannya bisa dirawat," ujar Harno saat ditemui di lokasi.
Pengawas Yayasan Tawaf, Iwan Setiawan, yang memimpin langsung pembersihan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Kota Bogor dan keputusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bogor terkait mangkraknya pembangunan di lahan wakaf tersebut.
"Harapan kami, tanah wakaf ini dapat dilanjutkan kembali pembangunannya sebagaimana amanah para wakif untuk sarana pendidikan agama Islam. Sejak awal kami sangat terbuka kepada para pihak jika memang ingin dibuka kembali ruang musyawarah," tutur Iwan.
Kegiatan pembersihan lahan ini juga dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibuluh AIPTU Sunarto, Babinsa Cibuluh Serka A. Siregar, Ketua LPM Cibuluh H. Eeeng, Kasi Pembangunan Kelurahan Cibuluh, serta tokoh masyarakat. Kehadiran mereka bertujuan untuk memantau pelaksanaan pembersihan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.








