berantasonline.com (Sukabumi)
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Kepala Desa Tamanjaya,
Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian Komisi I DPRD Kabupaten
Sukabumi.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi,
mengungkapkan bahwa persoalan narkotika juga sebelumnya terjadi di lingkungan
pemerintahan Desa Tamanjaya. Ketua BUMDes Tamanjaya yang disebut merupakan anak
kepala desa tersebut, menurut informasi yang diterimanya, telah dicopot dari
jabatan karena kasus narkoba sekitar sepekan sebelum kasus kepala desa mencuat.
“Informasi yang saya terima, Ketua BUMDes yang juga anak dari kepala desa
tersebut sebelumnya sudah diamankan dan diberhentikan. Sangat disayangkan,
setelah itu justru bapaknya yang kini tersangkut kasus serupa,” ujar Ujang,
Kamis (6/8/2026).
Ujang mendukung proses hukum terhadap Kepala Desa Tamanjaya berinisial US
dan meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional
sesuai ketentuan.






