BERANTASONLINE.COM -
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memaparkan temuan krusial terkait maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, mayoritas kasus, sekitar 80 persen, disebabkan oleh pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya menjadi panduan utama.
Hal ini diungkapkan Sudaryono saat mengikuti rapat dengan Komisi IX DPR pada Kamis (3/9/2026). Ia menyoroti bahwa pelanggaran SOP paling sering terjadi pada aspek konsumsi makanan dan penyimpanan, terutama terkait kapasitas dapur yang tidak memadai.
"Yang paling banyak adalah SOP konsumsi waktu," ujar Sudaryono, menekankan bahwa makanan yang dimasak dalam jumlah besar di dapur kecil seringkali disimpan terlalu lama sebelum akhirnya disajikan kepada penerima manfaat.
Temuan ini diperkuat dengan adanya kasus keracunan massal yang menimpa 500 santri di Sidoarjo. Dalam insiden tersebut, makanan yang seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 10.00 pagi justru baru disantap lebih dari satu jam setelahnya, melanggar batas kedaluwarsa.
Menanggapi kejadian tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, secara tegas meminta agar kasus di Sidoarjo diusut tuntas. Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah jika terbukti lalai.
"Saya minta diperiksa sampai tuntas. Kalau terbukti kepala SPPG tidak bertanggung jawab, tindak tegas. Tidak ada toleransi," tegas Zulkifli Hasan, seraya menekankan bahwa kelalaian yang membahayakan kesehatan anak-anak tidak dapat ditoleransi.
Lebih lanjut, Zulkifli Hasan menginstruksikan agar seluruh kepala SPPG dan pengelola dapur MBG bertanggung jawab penuh dalam memastikan keamanan dan kelayakan pangan yang disajikan. Operasional SPPG Kalitengah pun dihentikan sementara demi proses evaluasi yang komprehensif.






