BERANTASONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan sorotan tajam terhadap akurasi data desil yang digunakan dalam penyaluran subsidi dan kompensasi energi.

Ketidaksesuaian data ini dinilai menjadi kendala serius dalam memastikan bantuan pemerintah sampai kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.

Masalah ini mencuat dalam dua forum penting di parlemen. Pertama, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia pada Kamis, 3 September 2026. Kedua, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI yang juga membahas persoalan ini dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu, 2 September 2026.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menekankan bahwa persoalan ketidaktepatan data desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) telah menjadi hambatan kronis. Hal ini menyebabkan fenomena penerima yang seharusnya tidak mendapat bantuan justru menerimanya, sementara yang berhak malah terlewat.

"Yang berhak menerima tidak menerima, karena dia seharusnya posisi desil tiga, tiba-tiba desilnya sembilan. Yang berhak menerima tidak menerima, yang tidak berhak menerima dia menerima. Sehingga exclusion-inclusion error-nya dari 2017, DTSK sampai sekarang DTSN, problem besar," ujar Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI.

Ia menegaskan bahwa validitas pendataan sangat krusial agar prinsip bantuan tepat sasaran tidak menjadi bias di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan efektivitas program-program pemerintah.

"Sehingga tepat sasaran, kata kunci yang selalu kita tekankan, itu menjadi bias. Nah, sekarang saya minta jawaban pemerintah soal kompensasi," ujar Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI.

Untuk mengatasi masalah ini, Banggar DPR RI mengusulkan pemanfaatan teknologi verifikasi berbasis biometrik. Teknologi ini diharapkan dapat mempermudah proses verifikasi bagi masyarakat dari kelompok ekonomi bawah.

"Tidak ada skema yang lebih baik yang meniru negara lain, yang hanya pakai retina mata atau pakai sidik jari? Pemerintah punya kemampuan melakukan itu sehingga masyarakat bawah lebih dimudahkan. Tinggal tap pakai sidik jari," ucap Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI.