Jambi, BERANTAS–
Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi di halaman Kantor Walikota Jambi, Senin (31/8/2026).
Aksi yang berjalan tertib dan aman ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Federasi Serikat Buruh Mandiri Indonesia (FSBMI) yang juga Ketua FSBJ, Donner Gultom.
Sekitar 50 peserta aksi hadir, didampingi pihak kepolisian, Satpol PP, serta unsur pemerintah daerah.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh temuan dan keluhan masyarakat luas mengenai berbagai persoalan yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. FSBJ menyampaikan tujuh poin tuntutan utama, yang meliputi:
1. Pengawasan Penyedia Layanan Internet Tanpa Izin: Menuntut penindakan tegas terhadap penyedia layanan internet/WiFi yang beroperasi tanpa izin resmi dan diduga melanggar peraturan terkait pengelolaan jalur komunikasi di ruang publik Kota Jambi.
2. Penataan Antrean BBM Subsidi di 17 SPBU: Menuntut penataan ulang jalur antrean di 17 SPBU penyalur solar bersubsidi yang dinilai melanggar aturan lalu lintas dan menyebabkan kemacetan parah.
3. Transparansi Penyaluran BKBK: Meminta penjelasan dan transparansi penuh atas penyaluran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) sejak 2023, termasuk kejelasan pemotongan dana yang dinilai tidak sesuai peraturan.
4. Pengelolaan Sampah & Keterlibatan Ormas: Mempertanyakan keterlibatan organisasi kemasyarakatan dalam pengelolaan sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan, serta dugaan pungutan liar.






