BERANTASONLINE.COM - Polres Bogor berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S (47) terhadap dua anak tirinya di wilayah Bogor, Jawa Barat. Tindakan keji ini baru terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan PPO Polres Bogor mengarah pada pengungkapan modus operandi pelaku. Pelaku diketahui telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali kepada kedua anak tirinya.

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa pelaku S sebelumnya juga pernah melakukan perbuatan serupa terhadap anak tirinya yang pertama. Namun, tindakan tersebut tidak dilaporkan oleh keluarga saat itu.

"Pelaku S pernah juga melakukan (pencabulan) ke anak pertama yang sudah besar, tapi tidak dilaporkan," ujar AKP Silfi Adi Putri.

Peristiwa kembali terulang dan kali ini menimpa anak kedua pelaku. Kejadian yang kedua inilah yang akhirnya mendorong keluarga untuk membuat laporan resmi ke kepolisian.

"Nah kejadian lagi lah sama anak yang kedua ini, baru kemudian ada pelaporan," tambah AKP Silfi Adi Putri.

Usia kedua korban yang merupakan kakak beradik ini tergolong masih sangat belia. Korban yang lebih tua berusia 10 tahun, sementara adiknya masih berusia 8 tahun.

AKP Silfi Adi Putri mengungkapkan bahwa motif di balik perbuatan pelaku S adalah murni untuk memuaskan nafsu pribadinya. Tidak ada motif lain yang melatarbelakangi tindakan pelecehan seksual tersebut.

"Pelaku S disebut melakukan aksinya hanya untuk melampiaskan nafsu belaka," tegas AKP Silfi Adi Putri.