Jakarta, BERANTAS –

Dalam rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia pada 2 September 2026, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan tujuh perintah harian sebagai pedoman moral dan instruksi kerja bagi seluruh jajaran Kejaksaan.

Arahan ini dirancang untuk memperkuat integritas, keadilan, dan pelayanan publik demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Upacara peringatan yang mengusung tema "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis" digelar sederhana di Bandiklat Kejaksaan Agung Jakarta. Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga kehormatan lembaga di tengah dinamika masyarakat saat ini.

"Intinya jaga marwah Kejaksaan, dan harus mengembalikan kepercayaan publik bahwa Kejaksaan hadir untuk memberi manfaat dan keadilan yang nyata bagi masyarakat," ujar Alma Wiranta, yang menyampaikan informasi singkat kepada awak media usai mendengarkan arahan Jaksa Agung.

Tujuh poin arahan Jaksa Agung bagi insan Adhyaksa yang kini menjadi pedoman kerja di seluruh Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Ketuhanan dalam Tugas: Terapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
2. Kembalikan Marwah Kejaksaan: Kembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan bagi masyarakat.
3. Dukung Program Prioritas Nasional: Dukung Asta Cita serta sukseskan program prioritas maupun direktif Presiden, atau sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
4. Gunakan Hati Nurani: Gunakan hati nurani dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5. Bangun Sinergi Harmonis: Bangun sinergi yang harmonis dan wujudkan kolaborasi yang produktif antara kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
6. Junjung Tinggi Kesederhanaan: Junjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari, sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.
7. Tingkatkan Kepekaan: Tingkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum, dengan cepat dan tepat dalam bertindak.

Sebelumnya, pada Desember 2025, Alma Wiranta juga menekankan pentingnya penguatan literasi hukum dan pelayanan publik yang berbasis kesejahteraan dan rasa keadilan masyarakat dalam menghadapi kompleksitas persoalan tahun 2026.

"Kalau marwah institusi terjaga, sinergi kuat, dan sebagai pelayan masyarakat bekerja dengan hati nurani tanpa memeras, maka masyarakat akan merasakan keadilan itu sendiri dan akan membawa kesejahteraan dan kedamaian bersama," ungkap Alma Wiranta saat evaluasi tugas Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor tahun 2025.