Jakarta, BERANTAS –
Destry Damayanti resmi mengemban amanah sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031.
Pelantikan yang berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto, menandai dimulainya tugasnya yang berfokus pada menjaga stabilitas ekonomi di tengah gejolak global.
Keputusan pengangkatan Destry tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2026. Bersamaan dengan Destry, Aida S. Budiman dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama.
Menurut Destry, stabilitas ekonomi merupakan fondasi krusial sebelum Indonesia dapat memperluas ruang pertumbuhan.
"Stabilitas itu menjadi sangat penting untuk kami. Karena tentunya, dengan kita memiliki ekonomi yang stabil, tentu ruang-ruang untuk pertumbuhan ekonomi itu menjadi semakin luas," ujar Destry usai pelantikan di Mahkamah Agung, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa ketidakpastian global akan terus menjadi faktor dominan yang memengaruhi arah kebijakan bank sentral dalam jangka pendek. Oleh karena itu, BI di bawah kepemimpinannya akan memperkuat kebijakan guna menjaga stabilitas sekaligus memastikan likuiditas yang memadai untuk mendukung aktivitas ekonomi.
Lebih dari Sekadar Menjaga Inflasi
Mandat BI tidak hanya terbatas pada menjaga stabilitas moneter. Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), bank sentral juga memiliki peran dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sektor riil, iklim usaha, hingga penciptaan lapangan kerja.






