BERANTASONLINE.COM - Polisi terus menggali informasi terkait dugaan penggelapan dana miliaran rupiah yang dilakukan oleh mantan karyawan kreator konten ternama, Vilmei. Kasus ini melibatkan seorang tersangka berinisial ZK yang diduga kuat sebagai pelaku utama.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa total dana yang dipermasalahkan mencapai angka fantastis. Namun, angka tersebut bukan merupakan keuntungan bersih yang diterima oleh para tersangka dalam kasus ini.
Tersangka ZK, dalam keterangan awalnya kepada pihak kepolisian, mengakui telah menerima dan menggunakan sebagian dari dana tersebut. Jumlah yang diklaim telah digunakan oleh ZK mencapai sekitar Rp 600 juta.
"Nilai Rp 1.282.915.000 merupakan total saldo yang digunakan untuk membeli koin TikTok, bukan jumlah bersih yang diterima para tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya.
Lebih lanjut, Kompol Verdika menambahkan bahwa penggunaan dana tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu orang. "Berdasarkan keterangan sementara, tersangka ZK mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp 600 juta setelah dikurangi biaya dan potongan pada sistem TikTok," tuturnya.
Dalam kasus ini, tidak hanya ZK yang diduga terlibat. Polisi juga mengidentifikasi tersangka lain yang turut serta dalam aksi tersebut. Dua orang tersebut berinisial MASR dan L.
Jaringan Judi Online Internasional Dibongkar, Raup Triliunan Rupiah Lewat Spam Komentar
MASR diketahui merupakan kekasih dari tersangka ZK. Sementara itu, L juga disebut memiliki peran dalam dugaan penggelapan dana ini.
"Selain itu, tersangka MASR yang merupakan kekasih ZK dan L yang juga ikut serta dalam aksi culasnya itu mendapatkan bagian. Keduanya mendapatkan bagian berbeda," ungkap Kompol Verdika Bagus Prasetya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan alur perputaran dana secara keseluruhan. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan penuh mengenai kasus yang merugikan kreator konten Vilmei tersebut.






