Jombang, BERANTAS –

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih periode 2026–2031, KH Abdul Hakim Mahfudz atau akrab disapa Gus Kikin, memberikan penegasan tegas bahwa Nahdlatul Ulama (NU) bukan merupakan kendaraan politik dan tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan politik praktis.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Kikin setelah resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Senin (31/8).

Menurut Gus Kikin, NU memiliki posisi fundamental sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Oleh karena itu, arah serta gerak organisasi ini tidak semestinya diarahkan untuk melayani kepentingan politik tertentu. "NU itu bukan untuk berpolitik," tegas Gus Kikin.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan individu warga NU dalam ranah politik merupakan persoalan yang berbeda dengan kedudukan NU sebagai sebuah organisasi. NU sebagai institusi tidak boleh bertransformasi menjadi kendaraan bagi kepentingan politik praktis.

Gus Kikin menekankan bahwa NU memiliki manhaj (metodologi) dan pedoman organisasi yang harus menjadi pijakan utama dalam menjalankan roda organisasi. Pedoman ini berperan sebagai kompas agar NU senantiasa berada pada jalur perjuangan utamanya.

Lebih lanjut, Gus Kikin turut menyinggung potensi gesekan yang mungkin timbul ketika sebuah organisasi keagamaan bersinggungan dengan kepentingan politik.

Namun, ia menegaskan bahwa jalur NU sebagai organisasi harus tetap dibedakan secara jelas dari kepentingan politik praktis. "Kalau ada gesekan, ya mungkin gesekan, tapi kalau jalannya berbeda," ujarnya.

Sikap Gus Kikin ini sekaligus menegaskan batas yang jelas antara NU sebagai organisasi dengan politik praktis. NU, menurutnya, tidak boleh ditempatkan sebagai alat, kendaraan, maupun tunggangan untuk memenangkan kepentingan politik tertentu.