Oleh : Ir. Yonathan Nugraha

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor memegang peranan krusial sebagai tulang punggung perekonomian daerah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, lebih dari 90% pelaku usaha di wilayah ini adalah UMKM, mulai dari pedagang di pasar tradisional, warung kelontong, konveksi rumahan, hingga industri kuliner dan kerajinan tangan.

Menyadari kerentanan UMKM yang seringkali luput dari sorotan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Hilal Firmansyah periode 2026-2031 mengusung strategi utama: Kolaborasi. Pendekatan ini diharapkan mampu menjawab tantangan klasik yang dihadapi UMKM, seperti kesulitan akses modal, perizinan yang rumit, hambatan masuk rantai pasok industri besar, persaingan produk impor, serta keterbatasan literasi digital.

"Kita harus jujur, UMKM adalah tulang punggung ekonomi, namun mereka juga paling rentan," ujar perwakilan Kadin Kabupaten Bogor. "Pertanyaannya adalah, sudahkah kita benar-benar berpihak pada mereka? Sudahkah lembaga seperti Kadin hadir untuk memastikan mereka bisa bertumbuh?"

UMKM: Tulang Punggung yang Rentan, Kebutuhan Dukungan Struktural

Permasalahan klasik UMKM di Kabupaten Bogor, seperti sulitnya akses permodalan, kerumitan birokrasi perizinan, keterbatasan akses ke rantai pasok industri besar, hingga kalah bersaing dengan produk impor dan ketidakmampuan beradaptasi dengan teknologi digital, menjadi hambatan serius. Fenomena ini terlihat jelas di Bogor, di mana keberadaan 40 kawasan industri besar belum sepenuhnya memberikan manfaat signifikan bagi UMKM lokal sebagai vendor. Demikian pula dengan sektor pariwisata Puncak yang mendatangkan jutaan wisatawan, namun belum banyak UMKM kuliner yang berhasil naik kelas dan membangun merek yang kuat.

Jika kondisi ini dibiarkan, UMKM akan stagnan, sementara pertumbuhan ekonomi daerah hanya dinikmati oleh korporasi besar. Hal ini dinilai tidak adil dan berpotensi menimbulkan kesenjangan ekonomi yang lebih lebar.

Mandat Regulasi: Negara dan Kadin Wajib Berpihak pada UMKM