Cibinong, BERANTASÂ -
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor digeledah oleh Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (9/9).
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan mafia tanah dan pemalsuan sertifikat yang berhubungan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
Sejumlah personel kepolisian terlihat mengamankan area sekitar kantor BPN Kabupaten Bogor selama proses penggeledahan berlangsung.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dokumen atau barang bukti apa saja yang dicari maupun telah diamankan oleh penyidik.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat erat kaitannya dengan proses penerbitan dokumen pertanahan melalui program PTSL.
Apabila dugaan pemalsuan atau manipulasi dokumen terbukti, perkara ini berpotensi mengungkap persoalan yang lebih luas terkait administrasi pertanahan di wilayah tersebut.
Baik Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun BPN Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang diperiksa, maupun hasil dari penggeledahan tersebut.








