BERANTASONLINE.COM - Upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah ini secara resmi mengajukan permohonan tambahan anggaran yang signifikan untuk tahun anggaran 2027.
KPK mengusulkan suntikan dana sebesar Rp 774,31 miliar. Dana tambahan ini diharapkan dapat menjadi amunisi baru dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks di masa mendatang.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Ia memaparkan kebutuhan anggaran tersebut dalam forum rapat kerja yang strategis bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Rapat kerja ini diselenggarakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Momen penting ini berlangsung pada hari Selasa, 1 September 2026, menjadi ajang diskusi mendalam mengenai anggaran lembaga penegak hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK membeberkan pagu anggaran yang telah dialokasikan untuk lembaga yang dipimpinnya pada tahun 2027. Alokasi pagu anggaran KPK untuk tahun 2027 tercatat sebesar Rp 1,447 triliun.
Namun, terdapat catatan penting mengenai proyeksi anggaran tersebut. "Pagu anggaran KPK mengalami penurunan sebesar Rp 134 miliar atau turun 8,4% dibandingkan dengan DIPA 2026," ujar Setyo Budiyanto, menyoroti adanya pengurangan anggaran jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.






