berantasonline.com (Subang)
Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengikuti secara virtual Peresmian
Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang
dipimpin Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Bupati bersama para kepala daerah se-Jawa Barat dari
Lembur Pakuan, Desa Sukasari Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.
Peresmian pelaksanaan Inpres Jalan Daerah menjadi salah satu langkah
strategis pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di
berbagai daerah. Program ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas
antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat distribusi barang
dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan
infrastruktur, khususnya jalan daerah, memiliki peran penting dalam mewujudkan
pemerataan pembangunan nasional. Menurutnya, akses jalan yang baik akan membuka
peluang investasi, mempercepat aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus
meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Presiden juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya
berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi merupakan investasi jangka
panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sinergi antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan
setiap program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat.
