berantasonline.com (Subang)

 

Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengikuti secara virtual Peresmian Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti Bupati bersama para kepala daerah se-Jawa Barat dari Lembur Pakuan, Desa Sukasari Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.

 

Peresmian pelaksanaan Inpres Jalan Daerah menjadi salah satu langkah strategis pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di berbagai daerah. Program ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

 

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya jalan daerah, memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan nasional. Menurutnya, akses jalan yang baik akan membuka peluang investasi, mempercepat aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

 

Presiden juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.