Kuala Lumpur, BERANTAS –
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali berdampak signifikan ke negara tetangga.
Di tengah memburuknya kualitas udara di Sarawak, Malaysia, organisasi lingkungan Greenpeace Malaysia bersama Himpunan Advocacy Rakyat Malaysia (HARAM) menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Jumat (4/9).
Aksi ini digelar untuk mendesak Pemerintah Indonesia agar lebih transparan dalam penanganan kabut asap lintas batas, serta membuka informasi mengenai sumber kebakaran dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Desakan ini mencuat seiring memburuknya kondisi udara di Sarawak.
Pemerintah Malaysia menetapkan status darurat di Serian, Sarawak, setelah indeks pencemaran udara (IPU) di wilayah tersebut menembus level berbahaya. Keputusan ini diambil demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Berdasarkan data pemantauan Malaysia, IPU di Serian sempat mencapai 519, jauh melampaui batas aman 300 yang dikategorikan berbahaya. Kota Kuching juga melaporkan kualitas udara dalam kategori berbahaya.
Dalam aksinya, Greenpeace Malaysia dan HARAM menyerahkan memorandum kepada pihak KBRI. Mereka meminta Pemerintah Indonesia membuka informasi krusial terkait karhutla, meliputi lokasi kebakaran, hasil penyelidikan, hingga kepemilikan konsesi lahan yang berkaitan dengan area terbakar.
Greenpeace menyoroti pernyataan pemerintah Indonesia pada 31 Agustus yang menyebutkan 19 perusahaan pemegang konsesi sedang dalam pemeriksaan terkait kebakaran yang telah meluas sekitar 11.047 hektare di tujuh provinsi.
Selain itu, pemerintah juga mengidentifikasi 42 perusahaan dengan konsesi berpotensi tinggi terjadi kebakaran. Namun, identitas perusahaan yang diperiksa belum seluruhnya diumumkan kepada publik.
Bagi Greenpeace Malaysia, pengakuan pemerintah mengenai adanya perusahaan yang diperiksa harus disertai bukti dan informasi yang dapat diverifikasi oleh publik. Transparansi dinilai penting agar masyarakat sipil dan regulator di negara-negara terdampak dapat turut mendorong pertanggungjawaban.







