Bogor, BERANTAS -

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor I menghadapi guncangan hebat dalam sepekan terakhir.

Setelah digeledah oleh kepolisian terkait dugaan sindikat mafia tanah dan pemalsuan Sertipikat PTSL, kantor pertanahan tersebut kini menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). 

Dalam OTT kali ini, KPK berhasil mengamankan total 17 orang. Salah satu tokoh yang turut diamankan adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, yang melibatkan pihak Summarecon.

"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin malam (14/9).

Selain Kepala Kantor BPN Bogor, KPK juga mengamankan sejumlah individu lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus ini.

Nama-nama yang turut disebut antara lain mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lapri, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, serta politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka lebih lanjut.