berantasonline.com (Sukabumi)

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-12 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026).

 

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD Kabupaten Sukabumi.

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM., Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.

 

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian dan penetapan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.