berantasonline.com (Sukabumi)
Â
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten
Sukabumi yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan
Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata mendapat perhatian serius.
Â
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi,
Selasa (11/8/2026), DPRD menyoroti ketidakhadiran sejumlah Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) yang dinilai memiliki keterkaitan dengan materi pembahasan.
Â
Sorotan tersebut disampaikan setelah salah satu fraksi DPRD menyampaikan
keluhan mengenai kehadiran perangkat daerah dalam forum pembahasan. Menurut
DPRD, kehadiran OPD terkait diperlukan agar setiap materi yang dibahas dapat
dikaji secara lebih mendalam dan tidak sebatas memenuhi aspek administratif.
Â
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, undangan
rapat paripurna yang telah disampaikan kepada perangkat daerah diharapkan dapat
direspons dengan baik melalui kehadiran pejabat terkait.






