berantasonline.com (Sukabumi)

 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata mendapat perhatian serius.

 

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026), DPRD menyoroti ketidakhadiran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai memiliki keterkaitan dengan materi pembahasan.

 

Sorotan tersebut disampaikan setelah salah satu fraksi DPRD menyampaikan keluhan mengenai kehadiran perangkat daerah dalam forum pembahasan. Menurut DPRD, kehadiran OPD terkait diperlukan agar setiap materi yang dibahas dapat dikaji secara lebih mendalam dan tidak sebatas memenuhi aspek administratif.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, undangan rapat paripurna yang telah disampaikan kepada perangkat daerah diharapkan dapat direspons dengan baik melalui kehadiran pejabat terkait.