berantasonline.com (Sukabumi)

 

Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, menjadi bahan evaluasi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap sistem pembinaan dan pengawasan aparatur pemerintahan desa.

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, mengatakan persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan desa.

 

“Sebagai DPRD, terlebih kami di Komisi I, sangat menyayangkan adanya oknum kepala desa yang terjerat kasus narkoba. Ini menjadi keprihatinan karena terjadi di lingkungan pemerintahan,” ujar Andri, Kamis (6/8/2026).

 

Kepala Desa Tamanjaya berinisial US sebelumnya diamankan Satresnarkoba Polres Sukabumi pada Rabu (5/8/2026) dalam pengembangan kasus dugaan peredaran sabu. Berdasarkan informasi kepolisian yang disampaikan dalam konteks kasus tersebut, US dikategorikan sebagai pengguna dan menjalani proses asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.