berantasonline.com (Sukabumi)
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Kepala Desa
Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, menjadi bahan evaluasi DPRD Kabupaten Sukabumi
terhadap sistem pembinaan dan pengawasan aparatur pemerintahan desa.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, mengatakan
persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi penegakan hukum, tetapi
juga menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di
lingkungan pemerintahan desa.
“Sebagai DPRD, terlebih kami di Komisi I, sangat menyayangkan adanya oknum
kepala desa yang terjerat kasus narkoba. Ini menjadi keprihatinan karena
terjadi di lingkungan pemerintahan,” ujar Andri, Kamis (6/8/2026).
Kepala Desa Tamanjaya berinisial US sebelumnya diamankan Satresnarkoba
Polres Sukabumi pada Rabu (5/8/2026) dalam pengembangan kasus dugaan peredaran
sabu. Berdasarkan informasi kepolisian yang disampaikan dalam konteks kasus
tersebut, US dikategorikan sebagai pengguna dan menjalani proses asesmen sesuai
ketentuan yang berlaku.






