Ketua DPRD Sukabumi Dorong Sinergi Kepala Desa Lewat Paguyuban PKPP

0
7

berantasonline.com (Sukabumi)

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menekankan pentingnya sinergitas serta komunikasi yang efektif antara kepala desa dan perangkat desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Pelantikan dan Deklarasi Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pajampangan (PKPP) Masa Bakti 2025–2027 yang digelar di Pondok Alif Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Jumat (19/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Budi Azhar Mutawali menilai kehadiran PKPP memiliki peran strategis sebagai wadah pemersatu pemerintah desa di wilayah Pajampangan. Menurutnya, koordinasi yang baik antar aparatur desa akan berdampak langsung terhadap efektivitas program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“PKPP harus menjadi ruang kebersamaan dan komunikasi. Di sinilah kepala desa dan perangkat desa bisa saling berbagi gagasan, pengalaman, sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dihadapi di lapangan,” ujar Budi.

Ia menambahkan, komunikasi yang solid antar desa akan mendorong terciptanya pembangunan yang lebih terarah, berkesinambungan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap PKPP mampu berperan aktif dalam menyatukan visi pembangunan di wilayah Pajampangan.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan pelantikan Surahman sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKPP Masa Bakti 2025–2027, yang dirangkaikan dengan deklarasi resmi berdirinya Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pajampangan.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Dedi Supardi, menjelaskan bahwa PKPP dibentuk sebagai sarana untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar aparatur desa. Paguyuban ini menghimpun kepala desa dan perangkat desa dari sembilan kecamatan dengan total 71 desa di wilayah Pajampangan.

“Melalui PKPP, kami berharap persatuan antar desa semakin kuat sehingga mampu mendorong Pajampangan menjadi wilayah yang maju, harmonis, dan sejahtera,” pungkas Dedi.

(Ris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini