Polres Sitaro Serahkan 10 WNA Philipina ke Pihak Imigrasi Tahuna

0
51

Sitaro, BERANTAS –

Satuan Reskrim Polres Kepl. Sitaro menyerahkan 10 WNA yang diduga berasal dari Negara Philipina kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Jumat (21/3) sekitar Pukul 12.00 WITA.

Sebelumnya, Polisi menerima laporan dari Nelayan Kampung Mohongsawang/Tagulandang Kabupaten Sitaro pada Senin 17 Maret 2025 bahwa ada WNA yang berada di perairan Indonesia khususnya wilayah hukum Polres Kepulauan Sitaro.

Kemudian, Tim yang di pimpin Kasat Reskrim Iptu Rofly Saribatian, SH bergerak menuju Polsek Tagulandang. Dari informasi yang diterima bahwa para WNA sedang berlindung di Pulau Pasige diduga karena Mesin Pambut mengalami kerusakan.

Selanjutnya tim melakukan Penyelidikan dan berkoordinasi dengan Pihak Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Terkait dengan dengan Proses Verifikasi Kewarganegaraan serta penyerahan 10 WNA.

Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan Pada Hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 pukul 12.00 Wita Dilakukan Serah terimah 10 Orang WNA yang diduga berasal dari Negara Philipina Kepada Pihak Imigrasi Kelas II TPI Tahuna di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Kepl Sitaro bersama barang bawaan milik dari WNA tersebut.

Selanjutnya tim melakukan pengawalan pergeseran terhadap 10 WNA tersebut bersama barang bawaan dari Mako Polres Sitaro menuju Pelabuhan Ulu Siau, dan selanjutnya akan diberangkatkan menggunakan Kapal Cepat KM Expres Bahari.

(Tampubolon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini