BERANTASONLINE.COM - Pengelola Masjid Istiqlal resmi meresmikan penataan ulang Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) pada Jumat, 21 Agustus 2026. Revitalisasi ini bertujuan untuk memperkuat peran masjid agung tersebut sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.
Langkah strategis ini diambil oleh Istiqlal Global Fund, yang melakukan evaluasi berkala terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berdagang di kawasan tersebut. Fokus utama penataan meliputi perbaikan fasilitas fisik dan rotasi tenant.
Direktur Utama Istiqlal Global Fund, Ahsanul Haq, menjelaskan bahwa perbaikan dan perubahan tenant dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan, kebersihan, serta standar pelayanan para pedagang. "Hari ini kita baru menyelesaikan proses renovasi dan perbaikan-perbaikan serta perubahan rolling tenant. Kenapa di-rolling karena memang ada tenant-tenant yang harus kita evaluasi dan kita perbaiki," ujar Ahsanul Haq.
Selain memberdayakan pedagang kecil, zona kuliner ini juga dioptimalkan sebagai ruang publik yang inklusif. Lokasinya yang strategis, berseberangan dengan Gereja Katedral, memungkinkan area ini dimanfaatkan oleh jemaat gereja untuk berinteraksi dan menikmati hidangan.
Ahsanul Haq menyoroti bagaimana area kuliner ini telah dimanfaatkan oleh pengunjung misa Katedral, bahkan saat tempat kuliner di gereja tersebut belum sebesar ini. "Sebenarnya pada praktiknya hari ini para pengunjung misa Katedral udah jajan di sini ya. Pada praktiknya karena di Katedral kayaknya belum ada kuliner yang sebesar ini," ungkapnya.
Ia juga mendorong transformasi skema kerja sama antara pihak masjid dan sektor industri. Tujuannya adalah membangun ekosistem bisnis yang setara, di mana masjid tidak hanya berperan sebagai penerima bantuan sosial.
"Semua aksi korporasi bisa dilakukan. Apakah itu branding, marketing communication, marcom, soft selling, direct selling maupun CSR di ujungnya. Kalau selama ini CSR yang selalu memberi kepada masjid, masjid tangannya selalu di bawah, kali ini mungkin harus kita ubah masjid bersama industri bergandengan," tegas Ahsanul Haq.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Sholahudin Al Aiyub, menilai bahwa penataan ini mengembalikan fungsi historis masjid. Fungsi ini serupa dengan masa awal peradaban Islam, di mana masjid terintegrasi dengan pusat pendidikan dan aktivitas pasar.
"Misalnya ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang hijrah ke Madinah, yang dibangun pertama adalah masjid. Dan fungsi masjid bukan hanya untuk ibadah salat, tapi di situ juga Rasulullah mendidik para sahabat dan umatnya," terang Sholahudin Al Aiyub.






