BERANTASONLINE.COM - Seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060807 Medan, yang diidentifikasi dengan inisial DAL, telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan ini diambil setelah adanya laporan mengenai dugaan tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap sepuluh siswa.

Insiden ini bermula dari ketidakpuasan para orang tua murid terhadap perlakuan guru tersebut terhadap anak-anak mereka. Para orang tua merasa keberatan dengan cara guru DAL dalam memberikan hukuman kepada siswa yang tidak menyelesaikan PR (Pekerjaan Rumah). 

Akibat laporan tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kota Medan telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti. Awalnya, dinas meminta pihak sekolah untuk menonaktifkan guru bersangkutan dari kegiatan mengajar dan mengalihkannya ke tugas piket.

Namun, guru DAL memilih untuk mengambil langkah lebih lanjut dengan mengajukan surat pengunduran diri secara sukarela. Keputusan ini diambil tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun, murni atas kemauan pribadi guru tersebut.

Dinas Pendidikan Medan sendiri telah berupaya untuk menengahi permasalahan ini. Mereka menjadwalkan pertemuan mediasi antara pihak sekolah dan perwakilan orang tua murid pada Selasa, 1 September 2026.

"Kami sudah berupaya memanggil pihak sekolah dan perwakilan orang tua murid untuk melakukan proses mediasi," ujar seorang perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Medan. 

Sayangnya, upaya mediasi tersebut tidak dihadiri oleh perwakilan orang tua murid. Keputusan untuk tidak hadir dalam pertemuan tersebut menjadi salah satu poin dalam perkembangan kasus ini.

Meskipun demikian, pihak Dinas Pendidikan Kota Medan memastikan bahwa situasi kegiatan belajar mengajar di SDN 060807 Medan kini telah kembali normal. Suasana di sekolah sudah kondusif untuk proses pendidikan.