Jakarta, BERANTAS –

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Angka ini menunjukkan adanya tekanan harga yang perlu diwaspadai, khususnya pada sektor pangan yang sangat memengaruhi pengeluaran rumah tangga.

Secara rinci, inflasi bulanan pada Agustus 2026 tercatat sebesar 0,21 persen, sementara inflasi sepanjang tahun kalender mencapai 1,86 persen.

Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami peningkatan dari 111,73 pada Juli menjadi 111,97 pada bulan berikutnya.

Tekanan inflasi terbesar disumbangkan oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 0,57 persen pada Agustus, dengan kontribusi sebesar 0,17 persen terhadap inflasi bulanan.

Beberapa komoditas pangan menjadi pemicu utama, di antaranya daging ayam ras yang memberikan andil inflasi sebesar 0,17 persen. Selain itu, cabai rawit, ikan segar, dan beras masing-masing menyumbang sebesar 0,02 persen terhadap inflasi bulanan.

Jika dilihat secara tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau tetap menjadi penyumbang terbesar dengan andil inflasi mencapai 1,13 persen. Disusul oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang memberikan andil 0,63 persen, serta kelompok transportasi sebesar 0,58 persen.

Dengan tren kenaikan harga pangan yang signifikan, angka inflasi tahunan sebesar 3,19 persen ini menegaskan pentingnya pemantauan dan stabilisasi harga komoditas esensial demi menjaga daya beli masyarakat.

Follow berantasonline.com
Follow on Google